PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendirikan berbagai usaha di sekitaran Waduk Pluit, Jakarta Utara. Padahal, perusahaan ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang paham betul di mana lokasi pembangunan proyek yang diperbolehkan atau tidak oleh Pemprov DKI.
Menurut pengamat Perkotaan Nirwono Yoga, PT Jakpro harusnya memberikan contoh terhadap relokasi di lahan Waduk Pluit, Jakarta. Jika tidak, maka warga Waduk Pluit akan semakin alot untuk dipindahkan.
"Kalau Jakpro saja tidak menggubris keluhan gubernur bagaimana dengan warga. Jakpro seharusnya bisa jadi contoh untuk terlebih dulu membongkar bangunan yang dikelola mereka, di bantaran Waduk Pluit," kata Nirwono Yoga saat dihubungi, Jakarta, Minggu (19/5).
Nirwono mencatat PT Jakpro memiliki bangunan berupa lapangan futsal, pertokoan dan bangunan lainnya di kawasan Waduk Pluit. Padahal kawasan di sekitar waduk harusnya bebas bangunan mengingat normalisasi dan pengerukan Waduk Pluit sangat penting untuk dikerjakan secepatnya. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan dibongkarnya bangunan di bantaran Waduk Pluit maka lokasi kawasan kumuh di Jakarta akan berkurang. Dampak revitalisasi waduk itu sangat besar bagi warga Jakarta secara keseluruhan," jelas Nirwono.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui jika BUMD DKI yakni PT Jakpro memiliki properti di Waduk Pluit. Jokowi menegaskan tindakan yang dilakukan oleh BUMD itu tidak bisa dibenarkan.
"Yang tidak benar itu sebenarnya bukan cuma warga. Jakpro yang punya kita itu juga enggak bener, mereka punya properti di sana. Saya ngomong apa adanya ini," kata Jokowi sewaktu menyambangi Kantor Komnas HAM.
"Saya akan tindak tegas pihak PT Jakpro atas masalah ini. Kita juga akan menyita aset-aset PT Jakpro di Waduk Pluit," tandasnya
Menurut pengamat Perkotaan Nirwono Yoga, PT Jakpro harusnya memberikan contoh terhadap relokasi di lahan Waduk Pluit, Jakarta. Jika tidak, maka warga Waduk Pluit akan semakin alot untuk dipindahkan.
"Kalau Jakpro saja tidak menggubris keluhan gubernur bagaimana dengan warga. Jakpro seharusnya bisa jadi contoh untuk terlebih dulu membongkar bangunan yang dikelola mereka, di bantaran Waduk Pluit," kata Nirwono Yoga saat dihubungi, Jakarta, Minggu (19/5).
Nirwono mencatat PT Jakpro memiliki bangunan berupa lapangan futsal, pertokoan dan bangunan lainnya di kawasan Waduk Pluit. Padahal kawasan di sekitar waduk harusnya bebas bangunan mengingat normalisasi dan pengerukan Waduk Pluit sangat penting untuk dikerjakan secepatnya. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan dibongkarnya bangunan di bantaran Waduk Pluit maka lokasi kawasan kumuh di Jakarta akan berkurang. Dampak revitalisasi waduk itu sangat besar bagi warga Jakarta secara keseluruhan," jelas Nirwono.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui jika BUMD DKI yakni PT Jakpro memiliki properti di Waduk Pluit. Jokowi menegaskan tindakan yang dilakukan oleh BUMD itu tidak bisa dibenarkan.
"Yang tidak benar itu sebenarnya bukan cuma warga. Jakpro yang punya kita itu juga enggak bener, mereka punya properti di sana. Saya ngomong apa adanya ini," kata Jokowi sewaktu menyambangi Kantor Komnas HAM.
"Saya akan tindak tegas pihak PT Jakpro atas masalah ini. Kita juga akan menyita aset-aset PT Jakpro di Waduk Pluit," tandasnya
[lia]merdeka.com
KliK DI BAWAH INI: