Sejak Sabtu (27/4) sore, Raffi Ahmad dikeluarkan dari Pusat Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), dokter yang menangani memberi rekomendasi kondisi Raffi semakin baik.
Keputusan penangguhan penahanan dan rehab jalan pun diambil. Dan ternyata, sebelum kejadian ini, ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita telah mengirim surat kepada pihak BNN.
"Jadi saya kirim surat kepada kepala BNN untuk sampai akhirnya seperti ini (ditangguhkan penahanan)," tutur Amy di kediaman Raffi, kawasan Jalan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4).
Amy menceritakan kalau dirinya mengirim surat tersebut sekitar 3 minggu lalu. Dirinya menyatakan dalam suratnya, bahwa Raffi merupakan tulang punggung keluarga selama ini.
"Sekitar 3 minggu lalu saya kirim surat kalau Raffi tulang punggung keluarga. Selama ini, tiga bulan ini otomatis masalah finansial terhambat," tuturnya.
Amy pun menolak jika ada deal tertentu untuk penangguhan penahanan Raffi. "Saya belum banyak bicara, soalnya belum ada pembicaraan seperti itu," tandasnya.
(kpl/ato/sjw)