Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberi kejelasan terkait kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Setelah beberapa waktu sempat maju mundur dengan beberapa opsi rencana, akhirnya presiden berniat mengumumkan keputusan kebijakan BBM pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrembangnas) hari ini (30/4).
Pemerintah yang tidak konsisten akan keputusan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada laju inflasi yang tinggi dan beban subsidi BBM akan semakin memberatkan. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah harus segera membuat keputusan mengenai kenaikan harga BBM subsidi.
"Artinya makin lama, kita buat expected inflation. Makanya harus diambil keputusan, tetap paling bagus Mei, karena masih berpotensi rendah. Setelah itu akibat ke inflasi lebih berat, dan saving anggarannya juga berkurang," ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan BBM bersubsidi jenis premium untuk menyelamatkan kondisi fiskal nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Jero Wacik sempat mengumumkan harga BBM akan dilakukan dengan dua harga, yakni setengah subsidi dan subsidi penuh.
Implementasi ini membuat harga jual BBM akan berbeda yakni Rp 4.500 per liter hanya akan diperuntukkan pada sepeda motor dan angkutan umum. Sementara harga baru yakni Rp 6.500 per liter diberikan untuk mobil pribadi atau pelat hitam.
Belakangan terbukti bahwa kebijakan tersebut belum matang dan bukan keputusan final. Hal itu disampaikan sendiri oleh Presiden SBY saat tiba di Tanah Air setelah melakukan kunjungan kenegaraan ke beberapa negara belum lama ini.
"Apakah memungkinkan secara teknis di lapangan diberlakukan sistem dua harga itu, kalau memang tidak memungkinkan, risikonya terlalu besar, tentu tidak mungkin itu pemerintah pilih," kata SBY belum lama ini.
Dari kondisi tersebut mulai terlihat keragu-raguan pemerintah menjalankan kebijakan ini. Dengan alibi masih melakukan kajian dan menghitung dampak turunannya agar tidak memberatkan masyarakat, pemerintah justru mengembuskan wacana baru. Yakni menerapkan satu harga jual untuk premium dengan kemungkinan menaikkan harga.
"Tunggu keputusan sekarang didalami, satu harga didalami, dua harga didalami yang mana yang terbaik," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Kalaupun dijual satu harga dan terjadi kenaikan harga BBM, pemerintah berjanji tidak akan lebih dari Rp 6.500 per liter.
Selain dua opsi itu, pemerintah juga menyiapkan opsi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi melalui sistem kuota pemakaian per hari. Pertamina telah mengkaji batas maksimal atau kuota konsumsi BBM bersubsidi untuk satu unit kendaraan. Sempat diwacanakan, kendaraan pribadi maksimal mengisi 30 liter BBM bersubsidi dalam sehari.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya menuturkan, setiap kendaraan mendapat semacam smart card yang berisi volume kuota konsumsi BBM bersubsidi bulanan. Top up kuota akan dilakukan secara otomatis oleh sistem setiap bulan. Dalam satu bulan, Pertamina dan petugas SPBU akan mengetahui jumlah kuota yang sudah terpakai.
Aturan ini telah dijalankan di Kalimantan Timur serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan terbukti berhasil. Di Kaltim dan DIY, pergub mewajibkan kendaraan roda dua dibatasi membeli premium bersubsidi hanya Rp 20.000 per hari. Sementara untuk mobil pribadi maupun angkutan umum maksimal membeli bensin Rp 150.000 sehari.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha memberi bocoran, dalam sidang kabinet terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden sejak tadi pagi, Presiden SBY cenderung memilih kebijakan satu harga, bukan dua harga. Dengan kebijakan satu harga ini maka BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan untuk semua golongan.
"Mengerucut pada 1 harga, bukan 2 harga," ungkap Julian.
Menteri ESDM Jero Wacik berkilah keputusan presiden SBY memilih kenaikan harga BBM bersubsidi secara merata atas dasar keinginan rakyat. "Selama ini kan ada opsi 2 harga. Kemudian banyak komentar 2 harga kok repot, rakyatnya repot, kaminya lebih repot sehingga pemikiran itu kami adopsi. Iya, jadi (kenaikan BBM bersubsidi) kemungkinan satu harga sesuai keinginan masyarakat dan (harga) di bawah Rp 6.500 per liter," ujar Jero.
Pemerintah berjanji akan memberikan kompensasi pada masyarakat kecil pada saat kenaikan BBM bersubsidi ini nanti. Bentuk bantuan yang akan diberikan mulai dari peningkatan program jaminan sosial sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Jero meyakinkan bahwa program BLT ini tidak akan menjadi alat politik. "Kalau perlu untuk yakinkan tidak ada alat politik, semua parpol pasang benderanya waktu serahkan (BLT). Ini bareng-bareng bukan untuk satu partai," tegasnya.
[bmo]merdeka.com
KliK DI BAWAH INI: