Jokowi dilarang bangun rusun 20 lantai


DPRD DKI menyambut positif rencana Pemprov DKI menggandeng Perum Perumnas untuk proyek 200 tower rusun di beberapa wilayah di Jakarta. Dengan catatan tidak membangun rusun bertingkat dengan 20 lantai.

"Sebab konstruksi tanah Jakarta yang semakin menurun. Ketinggian 20 lantai itu belum pas, karena konter tanah di Jakarta terbatas," kata Anggota Komisi D DPRD DKI, Aliman Aat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (26/04).

Aliman menyarankan rusun-rusun itu sebaiknya dibuat 12 lantai. Pasalnya, jika dipaksakan tidak akan efektif.

Politisi Demokrat ini mengaku program tersebut merupakan terobosan yang baik dengan membangun perumahan secara vertikal. Tapi saat menatanya, perlu langkah yang tepat karena masyarakat saat ini sudah terbiasa hidup di lingkungan dengan perumahan yang horizontal.

"Sekarang lahannya tidak cukup mereka mau disuruh tidur di mana," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Perum Perumnas berencana membangun 200 tower rumah susun milik (rusunami) untuk warga kelas menengah ke atas.

Jokowi mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan perizinan, seperti izin Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan izin Koefisien Luas Bangunan (KLB). Sedangkan untuk urusan penyediaan lahan menjadi urusan Perumnas.
[lia]merdeka.com

KliK DI BAWAH INI:



Jangan lupa Comment N Di share yah :)

Comments
0 Comments

0 comments: