Showing posts with label GOSIP. Show all posts
Showing posts with label GOSIP. Show all posts

Tora Sudiro klarifikasi lagi foto lama yang beredar


Foto hoax yang lama beredar tentang Tora Sudiro, Mike Lucock, dan Darius Sinathrya kembali muncul. Padahal sebelumnya foto itu sudah dinyatakan palsu. Ulah siapa ya?
Foto tersebut bukan foto baru, melainkan sekitar tiga tahun lalu. Namun sejak beberapa hari terakhir, foto ini kembali marak diperbincangkan oleh pengguna situs jejaring sosial.
Klarifikasi Tora Sudiro @ Twitter/Tora Sudiro
Dalam foto yang diedarkan oleh salah seorang pengguna akun Twitter itu, Tora dan Mike tampak memperlihatkan (maaf) alat vitalnya. Sementara itu, Darius berjongkok dan seolah bersiap melakukan aktivitas 'tidak senonoh' pada Tora.
Mike yang dalam foto itu juga terlihat tak mengenakan celana, tampak tersenyum melihat adegan itu. Mantan VJ itu hanya memakai kaos putih dan topi.
Tora sendiri sebenarnya juga sudah memberikan klarifikasi bahwa foto itu hasil rekayasa tangan jahil. Lewat akun Twitternya, aktor kocak itu mengunggah print-screen pemberitaan dengan maksud memberitahukan bahwa foto tersebut palsu.
 (kpl/ris)
Sumber: Kapanlagi.com

KliK DI BAWAH INI:



Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

Vitalia Sesha Pamer Kebersamaan Dengan Arya Wiguna


Model majalah dewasa Vitalia Sesha memamerkan foto kebersamaannya dengan Arya Wiguna. Melalui akun twitternya @VitaliaShesya, Vita memperlihatkan foto dirinya berpose di samping Arya yang memeluknya.
Vitalia Sesha adalah bintang model majalah dewasa yang belakangan namanya dikaitkan dengan tersangka kasus pencucian uang Ahmad Fathanan. Dia menerima mobil honda Jazz dan jam tangan mewah, yang kini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Vitalia Sesha, @VitaliaShesya
Sementara Arya Wiguna adalah sosok emosional yang muncul saat pertengkaran antara paranormal Eyang Subur dan Adi Bing Slamet. Nama Arya semakin tenar saat video kemarahannya diedit dan diunggah ke youtube.com.
Karena ketenarannya itu pula, kini Arya kerap diminta tampil di sejumlah acara untuk menyanyikan lagu yang diaransemen dari video kemarahannya tersebut. Bahkan kemarahan Arya juga menjadi RBT yang diperjualbelikan di operator seluler.
Antara Vitalia Sesha dan Arya Wiguna sama-sama melejit belakangan ini. Tidak ada keterangan kapan keduanya bertemu, dan berfoto bareng. Beberapa pertanyaan melalui akun twitter juga tidak dijawab oleh Vita. Kemungkinan mereka sendang penjajakan untuk sebuah proyek bersama. (kpl/dar)
Sumber: Kapanlagi.com


KliK DI BAWAH INI:



Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

Asisten Hotma Sitompul blak-blakan syarat BNN lepas Raffi Ahmad


Keluarnya Raffi Ahmad dari pusat rehabilitasi Lido, Sukabumi meninggalkan banyak kejanggalan. Kabarnya, keluarnya Raffi dari Lido karena ada sebuah perjanjian dengan BNN. Raffi diminta BNN untuk tidak lagi memakai jasa Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya.
Dihubungi wartawan lewat BBM, Minggu (28/4) malam, asisten Hotma, Gloria Tamba blak-blakan soal keluarnya Raffi dari Lido.
"Sangat disayangkan BNN tidak menjaga wibawa lembaganya dengan menempuh tindakan yang melanggar hukum, memaksa Raffi melepas kuasa dari kantor kami. Secara hukum, tindakan BNN tersebut sangat tidak etis dan menghina profesi advokat," ungkap Gloria.
"Lagipula, sejak kapan syarat penangguhan penahanan harus dengan melepas kuasa dari pengacara? Jangan BNN mengatakan Raffi yang berkeinginan seperti itu, karena kami tahu fakta yang sebenarnya," lanjut Gloria.
Raffi Ahmad dibebaskan pada Sabtu (27/4)
Pernyataan Gloria ini, menjawab teka teki soal ketidaktahuan Hotma soal keluarnya Raffi dari Lido, Sabtu (27/4). Tak hanya itu, ada keganjalan lain soal kasus Raffi ini. Menurut BNN, Raffi dikeluarkan dari Lido karena permintaan orang tua dan menjadi tulang punggung keluarga.
"BNN mengatakan Raffi dikeluarkan dari rehabilitasi karena adanya permintaan dari orang tuanya. Kalau memang atas permintaan orang tua, mengapa tidak dari dulu saja Raffi dikeluarkan dari rehab, toh orang tuanya sudah dari jauh-jauh hari meminta Raffi dikeluarkan dari rehab. Ini hanya akal-akalan BNN agar tidak malu saat mengeluarkan Raffi," tutur Gloria.
Tim kuasa hukum Raffi di bawah komando Hotma memang cukup membuat BNN kewalahan dengan segala upaya membantu Raffi. Jauh sebelum melaporkan BNN ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Hotma juga telah membawa kasus Raffi ke Komnas HAM dan mengajukan sidang praperadilan. Melihat hasil pemeriksaan MKDKI menurut Gloria, terjadi pelanggaran dalam pemeriksaan Raffi oleh BNN.
"Hasil pemeriksaan di MKDKI jelas menunjukkan adanya pelanggaran dalam pemeriksaan terhadap Raffi. Hal itu juga telah kami laporkan ke Komnas HAM. Itu sebabnya mengapa Raffi juga dipaksa mencabut laporan di MKDKI dan Komnas HAM. Entah sampai kapan BNN akan terus melakukan pelanggaran hukum seperti ini," tegas Gloria.
Sumber: Kapanlagi.com




Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

Tidak akan ada Iron Man 4


IRON MAN 3 bakal menjadi film terakhir dalam saga superhero berzirah teknologi mutakhir tersebut. Kabar ini terucap dari salah satu pemain filmnya, Gwyneth Paltrow.
Jawaban tersebut terlontar dari mulut Paltrow ketika ia ditanya tentang kemungkinan ia bakal kembali di film ke-4 nanti. Istri Chris Martin tersebut menjawab dengan tegas bahwa tidak akan ada film lanjutan, seperti dilansir GeekNation.
"Aku rasa tidak akan ada film ke-4. Aku rasa juga bahwa kami merasa cukup dengan Iron Man," jawabnya singkat.
Sudah 3 film dibuat, sudah saatnya Iron Man istirahat
Pernyataan Paltrow tersebut diperkuat oleh kontrak Robert Downey Jr yang hanya sampai film ketiga saja. Akan tetapi pemeran Tony Stark tersebut masih akan muncul dalam film Marvel berikutnya, THE AVENGERS 2.
Meski sutradara Shane Black pernah mengatakan bahwa Robert Downey Jr akan kembali untuk film ke-4, sang aktor sendiri dikabarkan masuk ragu untuk memerankan sosok Tony Stark lagi.
Sumber: Kapanlagi.com




Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

MUI nyatakan Eyang Subur sesat, Adi Bing Slamet bahagia


Kebahagiaan sedang dirasakan Adi Bing Slamet. Bagaimana tidak, seterunya Eyang Subur telah dinyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kalau ajaran yang disebarkannya adalah sesat. Atas keputusan MUI Adi mendukung penuh hal tersebut.
"Saya rasa pihak MUI sudah benar, nggak boleh ada kecurigaan dari Subur, MUI lembaga yang sudah lama lahir, jangan diragukan. Orang-orang yang duduk di sana ada kiai, ada ustadnya," ujar Adi saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/4).
Adi mengatakan memang sudah sepantasnya Subur dikatakan mengajarkan aliran sesat pada para pengikutnya. "Ternyata ada investigasi MUI yang dinilai memang sesat, kita sudah disumpah sudah memberikan kesaksian," tegas Adi.
Dengan ditetapkan sebagai orang yang mengajarkan aliran sesat, Adi mengatakan saat ini sudah sedikit bisa bernafas lega atas perjuangannya selama ini.
"Alhamdulilah sekarang sudah kebongkar semuanya, dibawa simbol Islam untuk menipu ternyata dia gak bisa alfatihah jelas sekali sudah terbuka," pungkasnya.
Sumber: Kapanlagi.com




Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

Eyang Subur calonkan diri sebagai presiden 2014

Eyang Subur hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan terkait Fatwa MUI. Ramdan Alamsyah, Pengacara Eyang Subur, menyebut kalau kliennya baru akan memberikan pernyataan langsung saat mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia.
"Eyang Subur akan muncul saat deklarasi dirinya sebagai capres," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Entah bercanda atau serius, namun Ramdan menegaskan kalau kliennya akan mendaftarkan dirinya sebagai kandidat Presiden Republik Indonesia menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. "Mau tahun berapa kita lihat nanti. Tahun 2014," ujar Ramdan.
MUI, Senin (22/4) mengeluarkan hasil investigasinya atas Eyang Subur. Mereka telah bekerja sejak 8 sampai 20 April 2013 dan memutuskannya dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada 19 April.
Hasil investigasi tersebut menyatakan kalau ajaran yang dianut dan dipraktikkan Eyang Subur menyimpang dari akidah Islam. (kpl/aal/uji/dar)
Sumber: Kapanlagi.com




Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

Farhat Abbas: Fatwa MUI permintaan Eyang Subur

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Eyang Subur, semakin memperjelas bahwa pernyataan Adi Bing Slamet selama ini benar adanya. Perlu diketahui, bahwa fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI atas permintaan pihak Eyang Subur, bukan dari seteru-seterunya.
"Berarti kan benar? Tuduhan Adi jadi benar. Sebetulnya nggak perlu fatwa. Tapi pengacara yang minta. Eyang Subur bohong-bohongan ceraikan semua istri," ungkap Farhat Abbas selaku kuasa hukum Adi Bing Slamet, Selasa (23/4).
Soal anggapan dari pengacara Eyang Subur yang menyebut MUI melanggar HAM dan tidak hak mengadili kliennya, Farhat hanya tertawa dan justru balik mempertanyakan pada mereka.
"Karena mereka yang minta perlindungan MUI. Pengacara Eyang Subur yang seperti setan. Kesetanan!," tegasnya melalui telepon.
Dengan nada menyindir, Farhat mempertanyakan kualitas para pengacara Eyang Subur. Mereka bingung dengan langkah hukum yang dilakukannya sendiri. Setelah minta fatwa, dibuat bingung sendiri oleh fatwa itu.
"Eyang Subur yang minta fakta, tapi ternyata malah dibikin pusing sendiri. Siapa itu yang bela itu? Gak profesional, nggak disumpah. Kalau di pengadilan jelas diusir hakim," ungkap Farhat.
Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bahwa praktek keagamaan yang dilakukan Eyang Subur keluar dari aqidah dan syariat Islam. Praktik pernikahan lebih dari empat istri, perdukunan dan ramalan menjadi beberapa bukti temuan. Karenanya MUI meminta Eyang Subur untuk segera bertobat. (kpl/dis/dar)
Sumber: Kapanlagi.com





Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

Arya Wiguna ternyata staf editor film di PH Eyang Subur

Eyang Subur membantah disebut sebagai seorang dukun ataupun paranormal. Dia mengaku sebagai pengusaha film, dan Arya Wiguna, salah satu seteru yang kini berkubu pada Adi Bing Slamet adalah salah satu editor filmnya.
"Perusahaan Eyang Subur di bidang perfilman, termasuk Arya Wiguna itu sebagai editor filmnya. Yang bilang dia (Subur) dukun," kata pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Eyang Subur Calonkan Diri Sebagai Presiden 2014
Tak Mau Disebut Dukun, Eyang Subur Ngaku Pengusaha Film
MUI: Eyang Subur Menyimpang Dari Akidah dan Syariat Islam
Adi Bing Slamet: Subur Terlalu Percaya Diri
Ki Joko Bodo Vs Eyang Subur, Sakti Mana?
Hingga kini, menurut Ramdan, kliennya masih menjalankan bisnis PH-nya (Production House) dengan bendera Paes Production yang berdiri sejak 2004. Dia sebagai pendiri sekaligus sebagai pemilik saham perusahaan tersebut. Posisinya di perusahaan sebagai komisaris utama. "Hasilnya (film) ada, contohnya itu film 'Buldozer'," tegas Ramdan.
Meski demikian Ramdan enggan menceritakan perjalanan Subur yang awalnya seorang penjahit hingga sukses menjadi seorang pengusaha.
"Itu enggak usah dibicarain. Eyang ini punya usaha lho. Pekerjaan yang dicatat di akta keluarga itu Eyang sebagai wirausaha," tandas Ramdan. (kpl/aal/dar)
Sumber: Kapanlagi.com




Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

MUI: Eyang Subur menyimpang dari akidah dan syariat Islam

Setelah melakukan investigasi ke rumah Eyang Subur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengantongi beberapa fakta dan mengeluarkan keputusan atas praktek Eyang Subur selama ini.
Ketua Umum MUI, KH. DR. Ma'ruf Amin menyampaikan, ada dua hal yang menjadi keputusan. Pertama, ditemukan adanya praktek keagamaan yang bersimpangan dari syariat Islam. Kedua ditemukan praktek perdukunan dan peramalan.
"Dari hasil kajian dan fatwa dari komisi fatwa, maka dapat disimpulkan hari ini pemimpin harian menyampaikan kesimpulannya ada dua hal. Karena memang sesuai dengan kewenangan kompetensi MUI itu hanya dua hal," ujar Ma'ruf Amin saat jumpa pers di kantornya Jalan Proklamasi, Jakarta Timur, Senin (22/4).
Pertama, ditemukan praktek keagamaan yang bertentangan dari pokok-pokok syariat oleh Eyang Subur dengan menikahi wanita lebih dari empat orang dalam waktu bersamaan. Itu dibuktikan dengan pengakuan yang bersangkutan dan kesaksian dari sejumlah orang-orang yang terpercaya.
"Penyimpangan tersebut didasarkan pada Fatwa MUI tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan," terang Ma'ruf.
Kedua, ditemukan adanya praktek perdukunan dan peramalan yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang. Kenyataan ini sangat sulit untuk terjadinya kebohongan. Serta indikasi kuat dalam proses klarifikasi juga menunjukan adanya praktek dimaksud.
"Penyimpangan tersebut didasarkan fatwa MUI nomor 2/munas VII/MUI/2005 tentang perdukunan dan peramalan," tegasnya.
Dari temuan ini MUI pun menyimpulkan Eyang Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariat Islam."Berdasarkan penemuan tersebut, maka MUI menyimpulkan saudara Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariat islam," tandas Ma'aruf.
Tim investigasi MUI melakukan investigasi sejak 8 samapi 20 April 2013. Rapat Pleno Komisi Fatwa pada 19 April 2013 untuk penetapan fatwa terkait. (kpl/pur/uji/dar)
Sumber: Kapanlagi.com



 

Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

Soal Eyang Subur, MUI dinilai langgar HAM

Pihak Eyang Subur melalui tim pengacaranya langsung memberikan reaksi keras, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kliennya. Pihaknya menilai kalau MUI telah melakukan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Pengacara Eyang Subur, Abu Bakar Lamatapo saat dihubungi melalui telepon Senin (22/4) menyatakan, bahwa MUI tidak berhak mengadili kliennya.
"Konstitusi negara menjamin kemerdekaan warga negara untuk berkeyakinan dan beribadah. Karena itu siapapun termasuk negara bila mengadili keyakinan seseorang maka itu nyata sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia," ujar Abu Bakar.
MUI dalam keterangannya menyatakan bahwa Eyang Subur telah melakukan penyimpangan syariat Islam, melalui perdukunan dan peramalan. Nikah lebih dari empat, juga masuk dalam sebagai praktek keagamaan yang bertentangan dari pokok-pokok syariat.
"Proses untuk mencapai keputusan itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak adil serta tidak fair. Karena tim yang ditunjuk untuk itu, semuanya dari MUI dan sudah kadung phobia," sambung Abu Bakar.
Meski belum tahu persis isi dari pernyataan MUI, pihak Eyang Subur menilai MUI tidak berwenang memvonis keyakinan seseorang.
"MUI bukanlah lembaga negara berdasarkan hukum atau UU yang berwewenang memvonis keyakinan seorang warga negara karena itu penilaian demikian ditolak karena inkonstitusional," tandasnya. (kpl/pur/abs/dar)
Sumber: Kapanlagi.com



 


Jangan lupa Comment N Di share yah :)

READ MORE »»  

MUI : baca Al Fatihah, Eyang Subur tersendat - sendat

Belum lama ini Eyang Subur mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam kunjungan tersebut, orang yang dianggap dukun oleh Adi Bing Slamet dan kawan-kawannya itu di tes oleh para ulama yang bernaung di MUI.
Saat Eyang Subur diminta untuk membacakan surat Al Fatihah, menurut Ketua MUI, Prof. Dr. Umar Shihab, Eyang Subur tidak lancar. "Dia (Eyang Subur) cuma tersendat-sendat bacanya, dia grogi di depan ulama," jelasnya saat dihubungi, Kamis (18/4).
Adi Bing Slamet.

"Dia mengatakan, saya bukan orang alim. Tapi kita tidak nyuruh sholat, cuma baca surat Al Fatihah," lanjutnya.
Umar Shihab pun menegaskan bila orang yang jarang membacakan ayat-ayat suci Al Quran, dapat dipastikan tidak akan lancar dalam membaca. "Kalau orang yang jarang baca, Al Fatihah pasti akan salah. Ada ayat yang dia lupa," katanya.
Melihat hal itu, pihak MUI punya kewajiban untuk membina Eyang Subur ke jalan yang benar. "Jelas dong, dia harus dibina, harus tobat," pungkasnya. (kpl/hen/dis/phi)
Sumber: Kapanlagi.com

READ MORE »»  

Tim investigasi MUI masuk kamar pribadi Eyang Subur



Annas Al Aidid, SH, mengungkapkan bahwa tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memeriksa Eyang Subur. Pemeriksaan tersebut bahkan sampai menyambangi kamar pribadi Eyang.
"MUI masuk ke tempat yang dicurigai, dilakukan terbuka dan kamar pribadi Eyang dan bertemu istri-istri Eyang," ujarnya ketika dijumpai di kediaman Eyang di Jalan Beringin III, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/4) malam.
Annas menambahkan kedatangan tim investigasi MUI ke rumah Eyang sekaligus memperjelas bantahan Eyang soal tudingan aliran sesat yang diarahkan kepada Eyang.
MUI melakukan investigasi hingga ke kamar Eyang Subur.
"Investigasi di kediaman Eyang Subur ini sekaligus klarifikasi dan bantahan. Sampai detik ini MUI belum mengeluarkan apapun soal fatwa soal sesat yang dilakukan Eyang Subur. Sekaligus membantah isu Eyang dalam aliran sesat," jelas Annas.
Sementara itu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, SH, menyatakan bahwa MUI juga telah menanyakan riwayat hidup kliennya. Eyang pun telah melakukan sumpah secara Islam di akhir pemeriksaan.
"Tadi tim dari MUI juga menanyakan kronologi riwayat hidup Eyang, di penutup Eyang sudah bersumpah atas nama Islam. Intinya, apa yang dikatakan Eyang benar dan apa yang dikatakan Adi tidak benar. Yang mengatakan Eyang Subur menganut aliran sesat itu tidak benar," tegas Ramdan. (kpl/pur/dis/sjw)
Sumber: Kapanlagi.com

READ MORE »»