Tidak semua narapidana mendapatkan perlakukan istimewa saat sedang sakit. Kebanyakan, para narapidana saat sakit hanya diperiksa seadanya. Apalagi narapidana miskin, paling mentok diperiksa di klinik Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Tapi, kasus di atas tidak berlaku bagi Muhammad Nazaruddin. Narapidana kasus Wisma Atlet ini benar-benar istimewa. Mengeluh sakit, Nazar langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Rumah sakit ini bukan murahan. Rumah sakit yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat itu terbilang mahal.
Selama ini, Nazar mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. Nazar keluar dari Cipinang pada 11 April 2013 karena mengeluh sakit. Nazar kemudian dibawa ke RS Abdi Waluyo. Di sanalah Nazar dirawat selama sembilan hari karena mengeluh sakit batu empedu.
Anehnya, 9 hari Nazar dirawat di RS Abdi Waluyo baru tercium Kementerian Hukum dan HAM baru-baru ini. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin langsung bereaksi cepat.
Ia mengambil kebijakan mencopot sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, terhitung tanggal 22 April 2013. Syaiful diberhentikan sementara gara-gara mengizinkan Nazaruddin keluar sel selama sembilan hari.
"Langkah ini diambil karena M Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar Rutan Cipinang, yakni di RS Abdi Waluyo Jakarta," ujar Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto, Senin (22/4).
Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut. "Menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," tegas Bambang.
Perlakukan istimewa inilah yang membuat Komisi III DPR ini berang. Komisi yang membidangi hukum ini tak terima ada narapidana mendapat perlakukan istimewa.
"Karena itu wajar bila meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika dua hari lalu.
Pasek menuding, Nazaruddin telah dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyerang. "Kalau Gayus memang koruptor hebat, tapi Nazar jauh lebih sakti. Ketika terpidana korupsi sudah hijrah ke LP Sukamiskin dia masih menikmati Cipinang plus RS Abdi Waluyo. Herannya semuanya diam," kata Pasek.
Pasek meminta agar penegak hukum berlaku adil dan tidak diskriminatif. "Jangan juga menjadikan Nazar sebagai kuda troya untuk menggilas politisi-politisi yang tidak disuka. Bukannya dibawa ke LP Sukamiskin seperti yang lain, eh malah diduga dapat bonus bulan madu di Abdi Waluyo. Ini menyakitkan rasa keadilan," ujarnya.
Akhirnya, setelah dirawat selama 9 hari, sejak 20 April Nazaruddin kembali mendekam di LP Cipinang. Pihak RS Abdi Waluyo saat dimintai keterangan terkait sakitnya Nazaruddin enggan membeberkan.
"Aduh saya engga tau yah (soal Nazaruddin)," ujar salah seorang perawat di meja resepsionis berupaya mengusir, Senin (22/4) kemarin.
Tapi, kasus di atas tidak berlaku bagi Muhammad Nazaruddin. Narapidana kasus Wisma Atlet ini benar-benar istimewa. Mengeluh sakit, Nazar langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Rumah sakit ini bukan murahan. Rumah sakit yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat itu terbilang mahal.
Selama ini, Nazar mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. Nazar keluar dari Cipinang pada 11 April 2013 karena mengeluh sakit. Nazar kemudian dibawa ke RS Abdi Waluyo. Di sanalah Nazar dirawat selama sembilan hari karena mengeluh sakit batu empedu.
Anehnya, 9 hari Nazar dirawat di RS Abdi Waluyo baru tercium Kementerian Hukum dan HAM baru-baru ini. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin langsung bereaksi cepat.
Ia mengambil kebijakan mencopot sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, terhitung tanggal 22 April 2013. Syaiful diberhentikan sementara gara-gara mengizinkan Nazaruddin keluar sel selama sembilan hari.
"Langkah ini diambil karena M Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar Rutan Cipinang, yakni di RS Abdi Waluyo Jakarta," ujar Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto, Senin (22/4).
Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut. "Menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," tegas Bambang.
Perlakukan istimewa inilah yang membuat Komisi III DPR ini berang. Komisi yang membidangi hukum ini tak terima ada narapidana mendapat perlakukan istimewa.
"Karena itu wajar bila meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika dua hari lalu.
Pasek menuding, Nazaruddin telah dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyerang. "Kalau Gayus memang koruptor hebat, tapi Nazar jauh lebih sakti. Ketika terpidana korupsi sudah hijrah ke LP Sukamiskin dia masih menikmati Cipinang plus RS Abdi Waluyo. Herannya semuanya diam," kata Pasek.
Pasek meminta agar penegak hukum berlaku adil dan tidak diskriminatif. "Jangan juga menjadikan Nazar sebagai kuda troya untuk menggilas politisi-politisi yang tidak disuka. Bukannya dibawa ke LP Sukamiskin seperti yang lain, eh malah diduga dapat bonus bulan madu di Abdi Waluyo. Ini menyakitkan rasa keadilan," ujarnya.
Akhirnya, setelah dirawat selama 9 hari, sejak 20 April Nazaruddin kembali mendekam di LP Cipinang. Pihak RS Abdi Waluyo saat dimintai keterangan terkait sakitnya Nazaruddin enggan membeberkan.
"Aduh saya engga tau yah (soal Nazaruddin)," ujar salah seorang perawat di meja resepsionis berupaya mengusir, Senin (22/4) kemarin.
[has]merdeka.com