Aneka modus guru cabul kerjai siswinya


Karena pengabdiannya, guru digelari pahlawan tanpa tanda jasa. Seorang guru adalah pengganti orang tua saat siswa di sekolah. Guru harus mengajari dan mengayomi murid sebagai teladan.


Ironisnya, kini banyak murid dicabuli gurunya sendiri. Memanfaatkan posisinya sebagai guru, wali kelas, atau kepala sekolah mereka melakukan pelecehan seksual. Sungguh perbuatan yang biadab.

"Kalau saya sih mau guru itu dipecat, dan diberi sanksi sosial, seperti mukanya dipajang di tembok sekolah dan ditulis guru cabul, biar dia malu," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Siraitmengomentari kasus pencabulan siswi oleh guru.

Beberapa guru dihukum karena kasus pencabulan. Mereka telah merusak masa depan anak didiknya.

Suroso, mantan guru di Boyolali harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun penjara. Gara-garanya, Suroso mencabuli siswinya yang masih kelas 2 SD. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Polres Boyolali.

Penelusuran merdeka.com, berikut beberapa modus yang kerap digunakan para guru cabul. Waspadalah.


1. Ancam tak keluarkan nilai

T (45), guru Biologi yang juga wakil kepala sekolah di salah satu SMA di Utan Kayu, Jakarta Timur melecehkan muridnya, MA (17), siswi kelas XII. Guru tersebut masih mengajar di sekolah yang sama dengan MA.

MA (17), siswi di salah satu SMU di daerah Matraman, Jakarta Timur, mengaku dipaksa melayani nafsu bejat T. MA mengatakan, pelecehan itu sudah dialaminya pada bulan Juni dan Juli 2012 lalu.

"Dia mengancam untuk tidak mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut," ungkap siswi kelas XII saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2).

MA kemudian diajak berputar-putar naik mobil hingga ke Ancol. Di sanalah akhirnya siswi ini dicabuli.

2. Gerayangi siswi di tempat karaoke

AD Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Bandung berani membawa siswinya hingga keluar sekolah. Tindakan itu dilakukan hanya untuk menyalurkan hasrat birahi kepada anak didiknya. AD beberapa kali memaksa untuk mengajak siswinya karaoke.

AV (17) mengaku September 2012 lalu diajak berkaroeke beserta teman-temannya. Saat itu ada sekitar lima orang. Semula dia menolak. Namun lantaran memaksa dan beralibi hanya untuk hiburan akhirnya dia mengiyakan.

"Di sana kami ketakutan, dan bukan cuman nyanyi tapi benar malah berani cium-cium, terus pegang-pegang malah mau lebih jauh lagi," terang AV saat melapor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Senin (3/6).

Tindakan itu berlanjut ke sekolah, di tempat AD berdinas. Beberapa kali perilaku asusila dilakukan AD yang mengajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). "Beberapa kali dibawa ke ruangannya, disana berani-beraninya tangan masuk ke rok, terus pegang-pegang," jelasnya.

3. Pura-pura periksa kesehatan

Pembina Pramuka harusnya mengajarkan siswa soal teladan dan rasa cinta Tanah Air. Tapi pembina Pramuka bejat berinisal DN malah mencabuli 10 siswinya. Berdalih memeriksa kesehatan, DN malah memanfaatkan kesempatan.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. DN ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah siswi sebuah SMA di kabupaten tersebut.

"Tindakan pencabulan itu telah berlangsung selama beberapa bulan namun korban merasa takut melaporkan ke polisi," kata Kompol Ilham seperti dikutip antara, Selasa (12/2).

Berdasarkan penuturan pelaku, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka berupaya memeriksa kesehatan anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh pribadi. Saat ini korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 10 orang.

Kompol Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

4. Cabuli dan janji tanggung jawab

Seorang guru di sebuah SMA di Bojonegara, Serang Banten, dilaporkan ke Polres Cilegon oleh orangtua murid. Diduga, pencabulan itu dilakukan lebih dari sekali.

Korban berinisial SS merupakan siswi kelas 2 di SMA tersebut. Aksi itu beberapa kali berlangsung di ruang laboratorium sekolah saat pelajaran berlangsung.

Korban sempat akan menceritakan hal ini ke orang tua sebelum kejadian ini terungkap, namun dihalangi pelaku dengan ancaman dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Di ruang komputer, saat melakukannya dia bilang akan bertanggung jawab," ungkap SS saat berada di ruang pemeriksaan.

5. Intimidasi siswi soal gaya pacaran

Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memvonis mantan Kepala Sekolah MTsN, Kaspul, empat tahun kurungan penjara karena bersalah mencabuli 10 siswinya.

Terungkap pencabulan terjadi saat siswi dipanggil ke kepala sekolah. Kepsek cabul ini beralasan, sekolah menerima laporan masyarakat tentang gaya pacaran anak didik di luar sekolah.

Karena takut, para siswi menurut saat diminta duduk di sofa. Di sanalah Kaspul melakukan tindakan bejatnya.

Saat vonis, keluarga mengaku tidak puas pelaku hanya dihukum empat tahun.

Merdeka.com


KliK DI BAWAH INI:



Jangan lupa Comment N Di share yah :)

Comments
0 Comments

0 comments: