Kepala Sekolah Korupsi Dana Pembangunan Gereja


Kepala Sekolah Korupsi Dana Pembangunan Gereja



SINGAPURA, - Anthony Tan Kim Hock dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Singapura. Pimpinan sekolah bergengsi Maris Stella itu didakwa menyalahgunakan dana sebesar 67.700 dolar Singapura (sekitar Rp 542 juta).

Sekolah itu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gereja kecil (chapel) di kawasan sekolah. Proses pengadilan maraton selama 10 hari menemukan bahwa Anthony telah mengalihkan dana itu untuk renovasi Champagnat House. Rumah tiga lantai yang terletak di Flower Road itu merupakan kediaman resmi Marist Brothers, konggregasi keagamaan yang selama ini diikuti Anthony.

Pria berumur 66 ini tidak terlibat langsung dalam proses renovasi itu. Namun, semua tagihan biaya renovasi termasuk memperbaiki jendela yang rusak, memasang batu granit dikirim kepadanya.

Dalam proses pembacaan keputusan sebanyak 92 halaman, Hakim Soh Tze Bian menegaskan bahwa jaksa penuntut dengan meyakinkan berhasil menampilkan bukti-bukti yang sangat kuat untuk menjerat Anthony. Selain itu, terdakwa juga terlihat dengan jelas tidak mampu memberikan argumen yang kuat untuk membela dirinya dalam persidangan tersebut.  "Terdakwa terlalu banyak menyampaikan pembelaan-pembelaan palsu tanpa didukung bukti-bukti yang kuat," tegas Hakim Soh.

Pengacara Kim Hock menilai bahwa kliennya tidak bersalah dan hanya secara tidak sengaja melakukan kesilapan. Selain itu, kliennya juga tidak melakukan sesuatu yang merugikan pihak sekolah. Namun, sayangnya pembelaan ini ditolak hakim. Anthony akan divonis pada 28 Juni mendatang.

KOMPAS.com 


KliK DI BAWAH INI:



Jangan lupa Comment N Di share yah :)


Comments
0 Comments

0 comments: