Serang Kantor PDIP, 10 anggota TNI terancam sanksi


10 Anggota TNI yang mendatangi Kantor DPP PDPI di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) kemarin malam tengah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), Cijantung. Mereka dimintai keterangan terkait insiden pemukulan di kantor PDIP tersebut.

"10 Orang anggota tengah diperiksa di Denpom Cijantung. Termasuk Prada Puguh. Saya belum tahu siapa pelaku pemukul satpam di Kantor PDIP," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Rukman Ahmad kepada merdeka.com, Minggu (21/4).

Jika mereka terbukti melakukan kekerasan, maka 10 anggota TNI itu terancam sanksi. "Tapi sanksinya apa saya belum tahu. Kan nanti lewat pengadilan. Semua tergantung hasil pemeriksaannya. Pasti ada hukumannya," ujarnya.

Rukman belum tahu ke-10 nama anggota TNI yang mendatangi Kantor DPP PDIP tersebut. "Saya sedang cek. Semua masih proses karena mereka juga sedang dimintai keterangan," katanya.

Namun, Rukman membantah jika ke-10 anggota TNI melakukan penyerangan ke Kantor PDIP. "Jadi kebetulan orang yang dicari lari ke kantor itu," ujarnya.

Kasus ini berawal saat salah satu anggota TNI terlibat senggolan motor dengan salah satu warga di dekat Kantor DPP PDIP. Kemudian keduanya ribut dan warga itu langsung lari ke Kantor DPP PDIP.

Anggota TNI yang terlibat kecelakaan itu langsung memanggil teman-temannya di asrama. Lalu datang 9 anggota TNI dan langsung masuk ke Kantor DPP PDIP. Dua satpam menjadi korban pemukulan oleh anggota TNI.
[has]merdeka.com

Comments
0 Comments

0 comments: