Nazaruddin keluar tahahan 9 hari, Karutan Cipinang dicopot


Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin, mengambil kebijakan mencopot sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, terhitung tanggal 22 April 2013. Syaiful diberhentikan sementara gara-gara mengizinkan Nazaruddin keluar sel selama sembilan hari.

"Langkah ini diambil karena M Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar Rutan Cipinang, yakni di RS Abdi Waluyo Jakarta," ujar Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto, Senin (22/4).

Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Menteri Hukum dan HAM dalam penanganan dan pemberantasan korupsi.

"Menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," tegas Bambang.

Sebelumnya, M Nazarudin menurut pemeriksaan Dokter di Rutan Cipinang memang menderita sakit yang kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, M Nazarudin berobat ke RS. Abdi Waluyo. Sejak tanggal 20 April 2013, yang bersangkutan sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.
Namun tidak diketahui apakah kesempatan keluar itu juga digunakan Nazaruddin untuk menemui orang-orang tertentu.
[ian]merdeka.com



 

Jangan lupa Comment N Di share yah :)

Comments
0 Comments

0 comments: