Hukuman terhadap hacker lebih berat dibanding penghilang nyawa?

Hukuman terhadap hacker lebih berat dibanding penghilang nyawa?









Sebuah gambar yang menampilkan Rasyid dan Wildan dengan keterangan hukuman mereka muncul di laman group Hacker Indonesia di Facebook. Dari foto tersebut pengunggah mempertanyakan adilkah hukum di Indonesia?

Dua orang anak muda yang sudah diputuskan bersalah dari apa yang telah mereka lakukan di awal tahun ini banyak ramaikan pelbagai media. Dua orang ini adalah Rasyid Amrullah Rajasa (22) dan Wildan Yani Ashari (21).

Keduanya telah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan harus mendekam di penjara karena perbuatannya.

Namun, terdapat satu perbedaan hukuman antara kedua anak muda ini yaitu Rasyid dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan karena kecerobohannya mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan Wildan harus mendekam di penjara ancaman hukuman selama 6 - 10 tahun penjara hanya karena melakukan spoofing di situs presiden, Presidensby.info, tanpa mengacak-acak bagian dalamnya.

Oleh karenanya, sebuah foto yang sengaja di buat oleh seseorang dan diunggah di group Hacker Indonesia di Facebook mempertanyakan keadilan di Indonesia ini. Dalam foto tersebut menampilkan kedua pemuda tersebut disertai nama, umur dan hukuman yang mereka terima.
Memang gambar tersebut hanya menampilkan foto dan beberapa tulisan saja, namun apabila dicermati lebih lanjut, apakah benar hanya gara-gara status sosial dan jabatan menjadikan seorang hacker tamatan STM harus menanggung hukuman lebih tinggi dibandingkan dengan seorang anak menteri?
Dari dua kasus ini, tentunya, Anda dan masyarakat lah yang dapat memberikan penilaian mengenai hukum di Indonesia.
[das] merdeka.com


Comments
0 Comments

0 comments: